Sejumlah hacker dituduh merugikan Electronic Arts (EA) senilai USD 15 - 18 juta atau sekitar Rp 240 miliar setelah menjebol server perusahaan pembuat game tersebut.
Kerugian ini disebabkan oleh kegiatan menambang koin dari game FIFA yang dilakukan para hacker itu dari server milik EA. Koin-koin tersebut kemudian dijual ke sejumlah pengepul di black market yang berlokasi di Eropa dan China.
Salah satu hacker itu bernama Anthony Clark, yang sudah diajukan ke pengadilan untuk menjalani sidang. Dalam sidang tersebut Clark dituduh melakukan konspirasi untuk melakukan transfer palsu, setelah dituduh bekerja sama dengan tiga hacker lain untuk menambang koin FIFA dari server EA.
Federal Bureau of Investigation (FBI) menuduh Clark dan rekannya mengeruk keuntungan senilai USD 15 - 18 juta dari aksinya ini, demikian dikutip detikINET dari Kotaku, Selasa (15/11/2016).
Dalam aksinya, Clark dan rekannya dituduh membuat sebuah alat yang bisa mengirimkan sinyal palsu ke server EA untuk membuat pertandingan palsu. Aksi ini bisa menghasilkan koin FIFA lebih cepat ketimbang pengguna biasa.
Kemudian koin-koin yang mereka hasilkan itu dijual ke penjual pihak ketiga, dan menghasilkan jutaan dolar. Aksi ini sendiri sudah dilakukan sejak 2013 lalu dan berlangsung sampai 17 September 2015, setelah itu FBI mulai menyita sejumlah barang bukti dari si hacker.
Koin di game FIFA sendiri adalah salah satu hal yang kontroversial dari game tersebut. Koin ini adalah mata uang digital yang bisa dipakai untuk membeli sejumlah hal di dalam game. Cara resmi untuk mendapatkan koin ini adalah dengan memainkan sebuah pertandingan atau dengan membelinya menggunakan uang asli dari EA. (asj/fyk)
Sumber :
http://inet.detik.com/read/2016/11/15/181416/3346061/323/hacker-curi-rp-240-miliar-dari-server-electronic-arts?i992202105